Jakarta — Deputi Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk Sektor Pengembangan Regional dan Nasional, Hasan Kleib, menjelaskan bahwa tindak lanjut kerja sama Indonesia WIPO akan diprioritaskan pada tiga hal utama. Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Direktur Jenderal WIPO di Gedung DJKI, Jakarta pada 2 Oktober 2025.
“Proyek pertama yaitu dukungan penyusunan National Intellectual Property Strategy (NIPS). Melalui NIPS, WIPO akan membantu Indonesia merancang strategi KI nasional yang berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi, kapasitas inovatif, dan daya saing kreatif, ucap Hasan.
Selanjutnya pelaksanaan proyek IP and Animation. Berdasarkan kesuksesan industri film dan animasi Indonesia, WIPO menilai Indonesia memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif digital. Proyek ini akan berlangsung selama 10 hingga 12 bulan dengan pendampingan dari pakar internasional untuk memperkuat ekosistem animasi, film, hingga gim.
“Proyek ketiga yang tidak kalah penting adalah IP and Batik yang berfokus pada peningkatan nilai ekonomi di wilayah Indramayu dan Cirebon. Salah satunya Batik Tulis Complongan dari Indramayu yang sudah terdaftar sebagai Indikasi Geografis. Melalui pelatihan branding, desain, pengemasan, hingga strategi komersialisasi, batik tradisional Indonesia diharapkan dapat naik kelas menjadi produk premium yang berdaya saing global,” ujarnya.
Hasan melanjutkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan ekonomi kreatif. Ia mengatakan WIPO siap mendukung penuh penyusunan strategi nasional KI, serta mendorong proyek animasi dan batik agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud nyata sinergi pemerintah Indonesia dengan WIPO dalam memperkuat ekosistem KI.
“Kolaborasi strategis ini bukan hanya untuk memperkuat pelindungan KI, tetapi juga untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak ekonomi kreatif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Razilu.
Dengan penekanan pada tiga prioritas utama tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan KI sebagai pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing bangsa di tingkat global. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti kunjungan kerja Dirjen WIPO ke Indonesia pada 11–13 Agustus 2025 lalu.
Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui WIPO Academy membuka pendaftaran Advanced International Certificate Course (AICC) on Intellectual Property Asset Management for Business Success, sebuah program pelatihan global yang dirancang untuk memperkuat kemampuan profesional dalam mengelola aset kekayaan intelektual agar mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis.
Jumat, 6 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan pelindungan karya melalui pencatatan hak cipta. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah permohonan pencatatan hak cipta yang kini telah mencapai lebih dari 229 ribu permohonan dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Jumat, 6 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempercepat penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE), DJKI menargetkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan Sentra KI guna mendukung Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026.
Rabu, 4 Maret 2026