Indonesia dan WIPO Fokuskan Tiga Prioritas Kerja Sama KI

Jakarta — Deputi Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk Sektor Pengembangan Regional dan Nasional, Hasan Kleib, menjelaskan bahwa tindak lanjut kerja sama Indonesia WIPO akan diprioritaskan pada tiga hal utama. Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Direktur Jenderal WIPO di Gedung DJKI, Jakarta pada 2 Oktober 2025. 

“Proyek pertama yaitu dukungan penyusunan National Intellectual Property Strategy (NIPS). Melalui NIPS, WIPO akan membantu Indonesia merancang strategi KI nasional yang berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi, kapasitas inovatif, dan daya saing kreatif, ucap Hasan.

Selanjutnya pelaksanaan proyek IP and Animation. Berdasarkan kesuksesan industri film dan animasi Indonesia, WIPO menilai Indonesia memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif digital. Proyek ini akan berlangsung selama 10 hingga 12 bulan dengan pendampingan dari pakar internasional untuk memperkuat ekosistem animasi, film, hingga gim.

“Proyek ketiga yang tidak kalah penting adalah IP and Batik yang berfokus pada peningkatan nilai ekonomi di wilayah Indramayu dan Cirebon. Salah satunya Batik Tulis Complongan dari Indramayu yang sudah terdaftar sebagai Indikasi Geografis. Melalui pelatihan branding, desain, pengemasan, hingga strategi komersialisasi, batik tradisional Indonesia diharapkan dapat naik kelas menjadi produk premium yang berdaya saing global,” ujarnya.

Hasan melanjutkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan ekonomi kreatif. Ia mengatakan WIPO siap mendukung penuh penyusunan strategi nasional KI, serta mendorong proyek animasi dan batik agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud nyata sinergi pemerintah Indonesia dengan WIPO dalam memperkuat ekosistem KI.

“Kolaborasi strategis ini bukan hanya untuk memperkuat pelindungan KI, tetapi juga untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak ekonomi kreatif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Razilu.

Dengan penekanan pada tiga prioritas utama tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan KI sebagai pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing bangsa di tingkat global. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti kunjungan kerja Dirjen WIPO ke Indonesia pada 11–13 Agustus 2025 lalu.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

“Karya Berbasis Kecerdasan Buatan, Milik Siapa?”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menyelenggarakan webinar OKE KI dengan topik “Karya Berbasis Kecerdasan Buatan, Milik Siapa?”. Acara yang berlangsung di Gedung DJKI pada Senin, 17 November 2025 ini mengupas isu kepemilikan, hak cipta, hingga tantangan hukum dalam memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan karya kreatif. Dua narasumber hadir memberikan perspektif hukum dan regulasi, yaitu Ari Juliano seorang Praktisi Hukum dari Assegaf Hamzah & Partners, serta Achmad Iqbal Taufiq selaku Analis Hukum Ahli Muda DJKI.

Senin, 17 November 2025

Menkoperekonomian dan Menkeu Purbaya Kucurkan Rp. 10 Triliun, Indonesia Resmi Menjadi Negara ke-15 di Dunia Yang Memberikan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Jakarta - Pemerintah memastikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) resmi menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit dari pemerintah. Keputusan ini diambil setelah usulan pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI sebesar Rp10 triliun disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional, Senin 17 November 2025. Dengan persetujuan tersebut, Indonesia menempati posisi negara ke-15 di dunia yang menyediakan skema pembiayaan berbasis KI bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku ekonomi kreatif.

Selasa, 18 November 2025

DJKI Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual di Universitas Ibnu Chaldun

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat komitmennya dalam peningkatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi. Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menekankan, perguruan tinggi memegang peran penting dalam melahirkan inovasi baru. Hal ini Yasmon sampaikan dalam melalui kegiatan Seminar Nasional bertema “Dari Ide Menjadi Aset: Kekayaan Intelektual sebagai Jembatan antara Dunia Akademis dan Dunia Komersial” yang diselenggarakan Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, pada Senin, 17 November 2025.

Senin, 17 November 2025

Selengkapnya