Wonosobo - Rencana pengembangan Pilot Project GI Tourism Dieng mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dukungan tersebut dibahas dalam audiensi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, 15 September 2026, menjelang uji jalur GI Tourism yang akan berlangsung pada 21–23 September 2026.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman mengatakan uji jalur tersebut menjadi bagian dari pengembangan paket wisata berbasis indikasi geografis di kawasan Dieng.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana paket yang sudah dirancang dapat berjalan, sekaligus mendapatkan masukan untuk penyempurnaannya sebelum nantinya dikembangkan lebih lanjut,” ujar Fajar.
Fajar menjabarkan, Pilot Project GI Tourism Dieng mengintegrasikan tiga produk indikasi geografis, yaitu Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng, dengan potensi destinasi dan kehidupan masyarakat di kawasan Dieng. Paket yang disiapkan mencakup paket terpadu tiga hari dua malam serta paket tematik berdasarkan masing-masing produk indikasi geografis.
Dalam uji jalur, pengalaman wisata akan diuji melalui keterhubungan antara produk indikasi geografis, lokus produksi, masyarakat, dan potensi wisata di kawasan Dieng. Konsep tersebut diharapkan membuat wisatawan tidak sekadar mengunjungi destinasi, tetapi juga mengenal produk dan cerita yang berkaitan dengan wilayah asalnya.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Kristijadi menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Wonosobo terhadap pelaksanaan uji jalur GI Tourism Dieng. Bupati Wonosobo juga dijadwalkan hadir dalam salah satu rangkaian kegiatan pada 21–23 September 2026.
“Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendukung penuh pelaksanaan GI Tourism Dieng. Bupati Wonosobo juga akan hadir dalam salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada 21 sampai 23 September 2026,” kata Kristijadi.
Dukungan tersebut akan dilanjutkan setelah uji jalur selesai. Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan melakukan promosi GI Tourism Kawasan Dieng sebagai bagian dari upaya mengenalkan paket wisata yang mengangkat produk indikasi geografis dan potensi lokal kepada wisatawan.
Kristijadi menambahkan bahwa masih banyak potensi wonosobo yang dapat diangkat sehingga kedepannya paket wisata GI Tourism dapat dikemas kembali dengan melibatkan potensi lainnya yang perlu diangkat.
Selain pengembangan paket wisata, konsep edu tourism berbasis indikasi geografis juga disiapkan di kawasan Dieng. Salah satunya melalui rencana pembentukan Desa Purwaceng di Desa Sikunang dan Desa Patakbanteng untuk mengembangkan pengalaman edukatif yang memperkenalkan Purwaceng Dieng kepada wisatawan.
Pengembangan Desa Purwaceng akan melibatkan pemerintah daerah dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar pengalaman wisata tetap berkaitan dengan produk, masyarakat, dan wilayah asalnya. Konsep tersebut sekaligus membuka peluang pemanfaatan produk indikasi geografis melalui aktivitas pariwisata yang melibatkan masyarakat lokal.
Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.
Rabu, 7 Oktober 2026
Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.
Rabu, 7 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.
Rabu, 7 Oktober 2026