Empat Poin Penting Menuju Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menginstruksikan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat rencana kerja yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kekayaan intelektual (KI) yang memudahkan masyarakat serta bebas dari praktik pungutan liar.

Razilu mengatakan ada empat poin penting yang harus di jalankan DJKI, yaitu, Pertama, menyelesaikan target kinerja DJKI secara terukur. Kedua, memberikan pelayanan terbaik untuk publik.

Ketiga, menjaga tata kelola pemerintahan DJKI agar tetap akuntabel, transparan, dan berintegritas. Keempat, memberikan layanan terbaik dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI).

“Rencana kerja 2022-2024 ini sebagai target DJKI menuju world class IP office,” kata Razilu di Aula Kantor DJKI, Kamis, 28 Oktober 2021.

Terkait pelayanan publik, Razilu meminta DJKI untuk dapat memberikan kepastian waktu penyelesaian permohonan kekayaan intelektual sesuai standar peraturan perundangan dan pedoman standar layanan.

“Perbaiki standar waktu pelayanan sesuai undang-undang dan terapkan standar pelayanan KI secara konsisten. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian waktu, sehingga mereka tidak bertanya-tanya,” ucap dia.

Razilu juga mengajak seluruh jajaran DJKI untuk memiliki sistem manajemen anti penyuapan sebagai upaya menghidari terjadinya praktik-praktik yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi.

“Mulai hari ini, kita akan berproses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001 versi 2016,” tegasnya.

Menurut Razilu, sertifikasi ISO 37001 dapat menegaskan DJKI menjadi institusi pemerintah yang benar-benar berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan kerjanya.
Dalam arahannya, Razilu juga menyampaikan usulan program kerja unggulan DJKI untuk tahun 2022.

Ada pun usulan tersebut yaitu, Pertama, DJKI memiliki sertifikasi ISO 37001:2016 terkait sistem manajemen anti penyuapan. Kedua, adanya sertifikasi ahli penyuluh anti korupsi. Ketiga, DJKI aktif belajar dan mengajar. Keempat, DJKI aktif mendengar dan memberi solusi. Kelima, melakukan percepatan penyelesaian permohonan KI.

Keenam, menerapkan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkeadilan. Ketujuh, adanya sertifikasi pusat perbelanjaan yang menjamin produk yang dijual merupakan barang asli.

Kedelapan, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Kesembilan, membuat klinik kekayaan intelektual yang bergerak menyasar keseluruh penjuru daerah (Mobile IP Clinic). Kesepuluh, melakukan audit aplikasi, infrastruktur dan layanan KI berbasis teknologi informasi.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya