DJKI Targetkan ISO untuk Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik dan Anti-Korupsi

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menegaskan pentingnya mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik. 


Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 dan standar manajemen mutu ISO 9001:2015. Tak sekedar mendapatkan sertifikat, seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan DJKI harus menjaga integritas untuk menjadi salah satu kantor KI terbaik dunia 2024.


“Bapak/Ibu lebih dari sertifikat, saya berharap penerapan sistem ini menunjukkan komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Terlebih agar masyarakat percaya pada integritas, produktivitas, dan moral kita sebagai pelayan publik,” ujar Razilu dalam acara Kick Off Komitmen Bersama Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kamis, 7 April 2022 di Aula Seno Aji.



Pihaknya juga meminta penerapan sistem ini tidak hanya didukung oleh sebagian pimpinan tinggi yang telah bersedia menandatangani komitmen, tetapi juga seluruh jajaran DJKI Kemenkumham.


Sebagai informasi, DJKI telah melakukan berbagai upaya untuk meraih visi sebagai salah satu Kantor KI Terbaik di Dunia 2024. Salah satunya adalah melakukan digitalisasi layanan yang memangkas birokrasi dan pungli. Yang terbaru adalah Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan pemohon mencatatkan hak cipta kurang dari 10 menit. (kad/can)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya