Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Tim Kepolisian Filipina untuk membahas tentang rencana kunjungan DJKI ke Filipina.
"Filipina sudah keluar dari Priority Watch List (PWL) pada tahun 2019, sehingga pada rencana kunjungan ini DJKI ingin melakukan patok banding tentang strategi yang dilakukan Filipina," ujar Anom dalam pertemuan di Kantor DJKI pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Ia menambahkan, saat ini Indonesia masuk dalam PWL yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) mengenai efektivitas pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) terhadap mitra dagang Amerika Serikat di dunia.
Sebagai komitmen untuk mengeluarkan Indonesia dari daftar tersebut, tujuan DJKI untuk melakukan patok banding, antara lain untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang dapat diadaptasi dan diterapkan di Indonesia untuk memperkuat sistem penegakan hukum KI di Indonesia.
Beberapa institusi yang akan dikunjungi, yaitu Intellectual Property Office of the Philippines (IPOPHL), Intellectual Property Rights Enforcement Office, Philippine E-Commerce Association (PECA), dan Philippine National Police (PNP).
“Kami bisa berhasil keluar dari PWL karena kolaborasi kuat yang kami lakukan antar para pemangku kepentingan KI di Filipina. Kita mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan untuk turut memerangi pelanggaran KI. Kami harap kunjungan Indonesia ke Filipina nanti dapat membawa wawasan mengenai best practice yang ada di sana,” ujar salah satu Perwakilan Filipina, PCOL Donald A. Madamba.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026