DJKI Siap Dukung Timor-Leste Bangun Sistem Kekayaan Intelektual Nasional

Siem Reap - Keinginan Timor-Leste untuk membentuk kantor kekayaan industri nasional membuka peluang kerja sama strategis dengan Indonesia. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Pertemuan ke-75 Kelompok Kerja Sama Kekayaan Intelektual ASEAN (AWGIPC), Timor-Leste menyampaikan langsung permintaan bantuan teknis kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia.

Pertemuan ini menandai langkah awal kerja sama yang lebih konkret antara kedua negara, khususnya dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual yang selaras dengan standar internasional. Timor-Leste yang baru bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan sedang dalam proses aksesi ASEAN, kini tengah mempersiapkan pembentukan institusi kekayaan industri nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen DJKI untuk menjadi mitra yang aktif mendampingi proses pembangunan sistem kekayaan intelektual Timor-Leste.

“Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem kekayaan intelektual, mulai dari penegakan hukum hingga edukasi publik. Kami siap berbagi pengetahuan dan praktik terbaik yang relevan dengan kebutuhan Timor-Leste,” ujar Razilu dalam pertemuan yang berlangsung di Kamboja pada Selasa, 6 Mei 2025.

Delegasi Timor-Leste yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan dan Industri menyampaikan bahwa mereka tengah membentuk Tim Pembentukan Kantor Kekayaan Industri (IPO-FT). Tim ini juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai mitra internasional, seperti WIPO, untuk mendukung proses pengembangan kelembagaan.

Dalam diskusi bilateral, Timor-Leste mengusulkan sejumlah bentuk kerja sama, antara lain: pelatihan mengenai indikasi geografis, pengelolaan sengketa merek (seperti oposisi, pembatalan, dan pelanggaran), serta program studi banding atau magang ke kantor DJKI di Indonesia untuk mempelajari pengelolaan institusi KI secara langsung.

Menanggapi usulan tersebut, DJKI menyarankan agar disusun suatu perjanjian kerja sama yang merinci bentuk bantuan teknis dan kegiatan kolaboratif yang dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, bersama Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam mendukung penguatan sistem kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara.

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya