Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mematangkan langkah menuju International Searching Authority (ISA) melalui penyelenggaraan Seminar Penyusunan Pedoman Tata Kelola Quality Management System (QMS) di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini digelar untuk menghimpun masukan serta best practices internasional dalam merumuskan sistem penjaminan mutu berstandar global.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Andrieansjah secara resmi membuka acara tersebut dan menegaskan bahwa kesiapan DJKI menjadi ISA merupakan bentuk komitmen penuh terhadap mutu.
"Kesiapan ini merupakan pernyataan kesanggupan kita untuk memenuhi standar kualitas, profesionalisme, independensi, konsistensi, dan integritas yang diakui secara global," tegas Andrieansjah.
Andrieansjah juga mengingatkan agar sistem manajemen mutu tidak hanya berhenti pada formalitas dokumen belaka. "QMS bukan sekadar dokumen, prosedur, atau pemenuhan persyaratan administratif. QMS harus menjadi sebuah budaya kerja—budaya untuk bekerja secara terstandar, dapat dipertanggungjawabkan, serta menempatkan kualitas sebagai bagian dari setiap keputusan dan layanan kepada masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Andrieansjah menekankan bahwa keandalan institusi harus dibangun di atas sistem yang kokoh agar mutu layanan tetap terjaga secara berkelanjutan.
"Membangun QMS berarti kita membangun sistem yang memastikan kualitas tidak bergantung pada individu tertentu, melainkan melekat dalam organisasi melalui semangat continuous improvement menuju DJKI kelas dunia," pungkasnya.
Senada dengan Andrieansjah, Sekretaris Tim Kerja Sistem Manajemen Mutu Paten Faisal Syamsuddin menjelaskan teknis pelaksanaan dan landasan dari penyelenggaraan seminar ini.
"Sebagaimana diamanatkan dalam Patent Cooperation Treaty (PCT) International Search and Preliminary Examination Guidelines, DJKI dituntut memiliki Quality Management System yang andal, transparan, dan berkelanjutan untuk mendukung fungsi ISA," ungkap Faisal dalam laporan penyelenggaraannya.
Seminar yang diselenggarakan 26 s.d. 28 Agustus ini dihadiri 66 peserta dan menghadirkan narasumber dari berbagai kantor KI dunia, seperti IP Australia, Japan Patent Office (JPO), dan Ministry Intellectual Property Office (MIPO) Korea, serta pakar QMS dan konsultan ISO 9001 dari dalam negeri. Selain internal DJKI dan pemeriksa paten, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), akademisi Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti, serta Konsultan KI.
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memperkuat kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman bagi Pemeriksa Desain Industri pada 15 September 2026 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Langkah strategis ini dilakukan untuk mewujudkan proses pemeriksaan yang konsisten, akurat, dan cepat guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan desainer.
Selasa, 15 September 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menerima dua permohonan banding atas penolakan permohonan paten yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated, masing-masing dengan Nomor Registrasi 40/KBP/X/2024 dengan judul invensi “Transmisi dan Penerimaan Sinyal Referensi Pelacakan pada Perangkat NR-LTE” dan Nomor Registrasi 42/KBP/X/2024 dengan judul “Pemilihan Laju Kode Kanal Kontrol”. Kedua permohonan banding tersebut telah diperiksa dan diputuskan oleh Majelis Banding Paten dalam Sidang Terbuka untuk umum pada Selasa, 15 September 2026.
Selasa, 15 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Terampil di Kantor DJKI, Jakarta pada Senin, 14 September 2026. Pelantikan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan DJKI, R. Bagus Andika Priyo Sujatmiko W.
Senin, 14 September 2026