Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, pada 1 s.d 4 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program di Kantor Wilayah selaras dengan arah kebijakan, prioritas, dan target kinerja.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Nuralia dan diikuti oleh perwakilan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Supervisi ini merupakan tindak lanjut penelaahan RKA-K/L sekaligus menjadi forum untuk memastikan pagu anggaran yang telah dialokasikan dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang efektif, efisien, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Nuralia menegaskan bahwa RKA-K/L tidak semata-mata merupakan dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk menerjemahkan kebijakan DJKI ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita perlu memastikan adanya kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan target kinerja, serta ketepatan program dan kegiatan dengan kebutuhan, potensi, dan karakteristik masing-masing wilayah,” ujar Nuralia dalam sambutannya pada Rabu, 2 September 2026.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program yang berbasis pada kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah, dengan memastikan setiap kegiatan memiliki output dan outcome yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kantor Wilayah juga diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi semakin berperan sebagai penggerak pelayanan dan ekosistem hukum di daerah.
Untuk mendukung hal tersebut, sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, aparat penegak hukum, organisasi perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat. Melalui supervisi ini, DJKI mendorong penyelarasan perencanaan dan penganggaran agar sesuai dengan prioritas serta target kinerja, sehingga pelaksanaan program Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan efektif, efisien, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, melalui supervisi ini terbangun pemahaman dan komitmen bersama antara DJKI dan seluruh Kantor Wilayah dalam menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan di daerah. Dengan perencanaan yang baik, anggaran tidak hanya terserap, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran strategis Kementerian Hukum,” tutup Nuralia.
Indonesia kembali menunjukkan kepemimpinannya dalam diplomasi kekayaan intelektual internasional dengan menyampaikan dua pernyataan penting pada Sesi ke-53 Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC) World Intellectual Property Organization (WIPO) di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss. Indonesia tidak hanya menyampaikan Pernyataan Nasional melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon, tetapi juga mewakili Like-Minded Group of Countries (LMCs) yang terdiri dari negara-negara berkembang anggota WIPO.
Rabu, 16 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menutup rangkaian FGD dan Workshop Road to Indonesia Patent Business Forum pada Rabu, 16 September 2026, di AYANA Midplaza Jakarta. Penutupan dilakukan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, setelah rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari.
Rabu, 16 September 2026
Rencana pengembangan Pilot Project GI Tourism Dieng mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dukungan tersebut dibahas dalam audiensi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, 15 September 2026, menjelang uji jalur GI Tourism yang akan berlangsung pada 21–23 September 2026.
Selasa, 15 September 2026