DJKI Minimalisir Kesalahan Rancangan Permenkumham Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Jenderal Perundang-undangan (DJPP), serta Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual melalui aplikasi zoom (22/7/2021)

Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI mengungkapkan bahwa pembahasan kali ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan ketika Rancangan Permenkumham dikirimkan kepada DJPP. Ia membuka kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk dapat memberi masukan terhadap penyusunan rancangan ini demi terciptanya Permenkumham yang dapat memberikan manfaat yang besar dan optimal dalam upaya peningkatan pelindungan terhadap Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Nantinya, dalam rancangan ini akan terdapat beberapa terobosan yang dibuat oleh DJKI seperti pengklasifikasian perkara ringan, sedang, dan berat serta batas waktu melakukan mediasi. (AMO/DIT)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya