DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Verifikasi Penilaian Target Kinerja B03 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu upaya dalam menjaga dan meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenkumham.

Untuk mengukur akuntabilitas kinerja Kanwil Kemenkumham pada triwulan pertama (B03) tersebut perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi, salah satunya melalui verifikasi data dukung capaian kinerja ini.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Sub Bidang Kekayaan Intelektual di 33 Kanwil Kemenkumham dan dilaksanakan secara hybrid (daring dan tatap muka) pada Rabu, 6 April 2022 di Hotel Four Season, Jakarta.



“Target Kinerja yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham terkait program KI di wilayah, yaitu implementasi kerjasama untuk meningkatkan permohonan KI daerah serta penegakan pelindungan KI di wilayah”, ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

Razilu melanjutkan, untuk tahun 2022 telah ditetapkan 4 (empat) target kinerja, yaitu implementasi perjanjian kerja sama guna mendukung tahun 2022 sebagai tahun hak cipta serta meningkatkan jumlah permohonan KI di wilayah; peningkatan permohonan indikasi geografis; peningkatan pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic; serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

Salah satu program unggulan DJKI yang juga merupakan target kinerja, yaitu Mobile IP Clinic yang sejauh ini sukses dilaksanakan di Jakarta dan Bali. Pelaksanaan Mobile IP Clinic berhasil menarik animo masyarakat yang tinggi. 



“Atas gambaran kesuksesan pelaksanaan Mobile IP Clinic di kedua wilayah tersebut, DJKI berkomitmen untuk menargetkan 5000 permohonan dari UMKM”, lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Razilu juga mengajak seluruh jajaran DJKI dan pengampu program KI di Kanwil Kemenkumham untuk bersama-sama bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan DJKI sebagai World Class Intellectual Property Office 2024. (yun/syl)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya