DJKI Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum di Bangkok

Bangkok - Sebagai instansi pemerintah yang bertugas memberikan pelindungan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus meningkatkan kemampuannya. 

DJKI bekerja sama dengan Home Security Investigation (HIS) dan Kedutaan Besar Amerika guna meningkatkan kemampuan menagani tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual. Pelatihan penegakan hukum tersebut dilaksanakan di The International Law Enforcement Academy of Bangkok (ILEA) pada tanggal 3 s.d. 7 Oktober 2022. 

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan mempromosikan hubungan antara penegak hukum antar negara. Selain itu pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi penegakan hukum kekayaan intelektual secara internasional dan transnasional  dalam memerangi barang-barang palsu. 

“Mengingat pelanggaran kekayaan intelektual lintas negara saat ini meningkat, apalagi adanya kemajuan teknologi khususnya perdagangan secara elektronik. Maka sangat perlu kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum antar negara,” tutur Anom.

Pelatihan penegakan di ILEA juga bertujuan untuk memajukan penegakan hukum dan  komunitas peradilan pidana internasional. Materi pelatihan dikembangkan setiap tahun agar sesuai dengan tren kejahatan dan berdasarkan kebutuhan peserta.

Pelatihan ini diikuti para penegak hukum, polisi, bea cukai, dan kejaksaan dari Indonesia, Thailand,  Filipina, dan Malaysia. Ini merupakan kali pertama DJKI mengikuti pelatihan yang diselenggarakan ILEA. Ke depannya, DJKI akan mengirim peserta pelatihan secara berkelanjutan mengingat pentingnya pelatihan tersebut. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya