DJKI Gelar Uji Kompetensi Bagi Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku instansi pemerintah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam melindungi kekayaan intelektual.

Untuk mengukur kemampuan SDM, salah satunya dilakukan uji kompetensi. Dimana serangkaian test tersebut untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan kepribadian seorang pegawai melalui metode yang akurasi dan objektifitas yang dapat diandalkan.

DJKI bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham mengadakan uji kompetensi bagi pegawai yang akan naik jabatan ke jenjang lebih tinggi, khususnya bagi pemeriksa merek, paten, dan desain industri. 

Uji kompetensi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom meeting dan diikuti oleh 34 peserta dari semua jenjang pemeriksa paten, merek, dan desain industri. Hal ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri 

Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan RB Nomor 38 Tahun 2017 yang meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, integritas, dan moralitas.  “Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal”, ujar ketua tim penyelenggara uji kompetensi kenaikan jenjang JFT DJKI, M. Arifin dalam pembukaan uji kompetensi pada Senin (19/10/20).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya