DJKI Gelar FGD Komersialisasi dan Pemeliharaan Paten Bantu Pemahaman Litbang dan Perguruan Tinggi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pemeliharaan Paten dan Komersialisasi Paten bagi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah serta Perguruan Tinggi pada 23 s.d 25 Maret 2022 secara hybrid di Hotel Swissotel Jakarta PIK Avenue.  

FGD ini diselenggarakan atas inisiasi DJKI yang dilatarbelakangi terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta. Oleh karena itu, maka perlu dilakukan sosialisasi produk regulasi kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat dipahami dengan baik untuk pelaksanaannya. 



Menurut Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon, berbicara sistem paten, berbeda dengan rezim kekayaan intelektual (KI) yang lain. Merek misalnya, permohonan merek diajukan pertama kali dibayar saat pengajuan permohonan merek setelah melalui proses mendapatkan pelindungan hingga 10 tahun kedepan. 

“Paten memiliki karakteristik yang agak berbeda, yaitu berbiaya tinggi, di mana biaya tinggi ini adalah biaya riset. Ini uniknya, kalau di paten biaya dibayarkan tidak hanya saat pengajuan permohonan saja. Apabila kelebihan klaim, pemeriksaan substantif, granted, pemeliharaan paten, ada biaya lain yang perlu dibayarkan oleh pemilik paten kepada DJKI dalam kurun waktu pelindungannya,” ujar Yasmon. 

Selanjutnya ia menyampaikan, khususnya pada biaya pemeliharaan paten ini cukup besar. Karena itu sangat penting untuk melakukan komersialisasi paten. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menikmatinya.

Berkaitan dengan komersialisasi paten, gencarnya pemerintah dan institusi untuk mendorong inventor lokal mengajukan permohonan paten, banyak yang hanya terpaku terhadap aspek substantif saja. 



Menurut Yasmon, beberapa hal perlu diperhatikan juga yaitu apakah invensi yang akan diajukan patennya tersebut mempunyai potensi ekonomi kedepannya? Apakah akan laku dijual? Apakah memiliki nilai komersialisasi yang tinggi? 

“Komersialisasi paten itu dapat dimanfaatkan untuk pengembangan lebih lanjut guna menghasilkan paten lain yang bernilai ekonomi,” kata Yasmon. 

Sebagai informasi, biaya permohonan maupun pasca permohonan paten telah menyumbang 56,4% total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKI pada tahun 2021. (ver/dss/kad)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Kejelasan Dokumen Paten Ditekankan KBP dalam Dua Putusan Terbaru

Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.

Kamis, 4 Desember 2025

Sentra KI Kunci Inovasi Kampus untuk Pembangunan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Kamis, 4 Desember 2025

Penyusunan Roadmap KI Fokuskan Sinergi Nasional untuk Dorong Inovasi

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 1 Desember 2025

Selengkapnya