DJKI Fokus Gali Potensi Paten Daerah di Tahun 2023

Jakarta - Memberikan pelayanan terbaik di bidang paten kepada masyarakat merupakan  salah satu tugas dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Direktorat Paten, DTLST dan RD berfokus pada tugas dan fungsi dasar supaya kami dapat mengetahui posisi dan tidak salah melangkah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Direktur Paten, DTLST dan RD Yasmon dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI di Shangri-La Hotel Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Di tahun 2022 ini, Yasmon menyampaikan bahwa Direktorat Paten, DTLST dan RD turut serta berperan aktif mendukung pelaksanaan program unggulan DJKI tahun 2022 dengan memberikan pegawai-pegawai terbaiknya untuk terjun langsung mendampingi masyarakat dalam mengajukan permohonan paten melalui berbagai kegiatan.



Beberapa diantaranya adalah Roving Seminar KI yang sudah dilaksanakan di Sumatera Utara dan D.I. Yogyakarta; Yasonna Mendengar di Medan dan Solo; serta Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang sudah dilaksanakan di 21 provinsi.

Selain itu, Direktorat Paten, DTLST dan RD juga telah melaksanakan Patent Drafting Camp di dua kota besar yaitu Bandung dan Yogyakarta. Kegiatan ini berhasil membantu 154 dokumen spesifikasi paten milik para inventor.

Tak hanya berpuas diri sampai di situ, Yasmon juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan penyelesaian layanan dan jumlah permohonan paten di Indonesia.

“Kami terus membenahi dan fokus pada tugas utama Direktorat Paten, DTLST dan RD yaitu menyelesaikan permohonan paten di Indonesia,” tegas Yasmon.

Mendukung hal tersebut, melalui kegiatan ini pula, Yasmon menyampaikan rencana program-program unggulan dari Direktorat Paten, DTLST dan RD untuk tahun 2023. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan paten dengan memperbaharui pedoman-pedoman dan fasilitas yang sudah ada.



Kemudian meningkatkan kualitas  sosialisasi dan diseminasi terkait paten dan kegunaannya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, terutama terkait bidang computer-implemented invention (CII) dan energi terbarukan.

Selain itu, Yasmon berharap dengan rencana program unggulan tersebut dapat menggali lebih dalam potensi-potensi paten terutama di daerah dan meningkatkan jumlah permohonan paten yang diajukan oleh para inventor lokal, pihak penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi serta para pelaku usaha.

“Kami dari Direktorat Paten, DTLST dan RD akan senantiasa melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan kepada kami dengan sebaik-baiknya,” pungkas Yasmon menutup paparannya. (daw/dit)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya