DJKI Dekatkan Layanan KI di Jakarta Fashion & Food Festival 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadirkan booth layanan kekayaan intelektual (KI) dalam rangkaian Jakarta Fashion & Food Festival (JF3) pada kamis, 23 Juli 2026 di Mall Kelapa Gading, Jakarta. Booth ini memberikan layanan konsultasi hak cipta, desain industri, dan merek, sekaligus menyediakan layanan pencatatan hak cipta secara gratis selama penyelenggaraan kegiatan. 

Ketua Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal, Idris Yushardy, menjelaskan bahwa partisipasi DJKI dalam JF3 merupakan strategi untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat melalui ruang publik. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya para pelaku industri kreatif dan fesyen. 

"Kami bekerja sama dengan JF3 karena kegiatan ini memiliki eksposur yang sangat luas. Melalui kolaborasi ini kami ingin menjemput bola agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan hak cipta, desain industri, maupun merek, sekaligus mengenal pentingnya pelindungan kekayaan intelektual," ujar Idris. 

Lebih dari sekadar menghadirkan layanan konsultasi, booth DJKI juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Idris menilai pusat perbelanjaan merupakan lokasi yang tepat untuk menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang sekaligus membuka peluang kolaborasi antara kreator dengan dunia usaha. 

"Mal merupakan ruang publik yang dikunjungi berbagai kalangan masyarakat. Melalui kegiatan ini kami ingin semakin banyak masyarakat memahami apa itu hak cipta dan desain industri. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk menghubungkan kreator dengan investor sehingga karya yang dihasilkan dapat berkembang menjadi peluang bisnis," tambah Idris. 

Salah seorang pengunjung booth, Aldi, mengaku memperoleh wawasan baru setelah berkonsultasi dengan petugas DJKI. Awalnya ia datang untuk mencari informasi mengenai pendaftaran merek, namun dari konsultasi tersebut ia juga memahami bahwa desain kemasan produk dapat memperoleh pelindungan melalui rezim desain industri. 

"Booth ini cukup membantu karena memberikan penjelasan yang sebelumnya saya belum ketahui, terutama mengenai pelindungan merek dan desain industri," kata Aldi. 

Berbekal pengalaman menggunakan layanan DJKI, Aldi turut menyampaikan masukannya agar akses layanan digital semakin nyaman digunakan melalui telepon seluler sehingga masyarakat lebih mudah memanfaatkan berbagai layanan secara daring.

"Kalau sarannya, mungkin tampilan website DJKI bisa dibuat lebih mobile-friendly supaya lebih nyaman diakses melalui handphone," ujar Aldi. 

Booth layanan DJKI hadir di JF3 mulai 22 Juli hingga 2 Agustus 2026. Melalui booth tersebut, DJKI tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual, tetapi juga memperkuat pemahaman bahwa pelindungan hak cipta, desain industri, dan merek merupakan langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, serta peluang komersialisasi sebuah karya.

 



LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya