DJKI dan UEA Perkuat Kerja Sama Akselerasi Layanan KI Berbasis AI

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi internasional untuk mempercepat transformasi layanan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dengan perwakilan Kementerian Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) sektor hak KI di sela-sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-68 di Jenewa, Swiss.

Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) untuk meningkatkan kualitas layanan KI, dukungan terhadap Proposal Indonesia di bidang hak cipta, serta penguatan kerja sama teknis antara kedua negara.

Hermansyah menyampaikan saat ini DJKI tengah melakukan transformasi layanan agar semakin cepat, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Karena itu, Indonesia tertarik mempelajari pengalaman UEA yang berhasil memanfaatkan AI dalam berbagai layanan kekayaan intelektual.

"Kami melihat UEA berhasil menghadirkan inovasi layanan yang sangat baik melalui pemanfaatan AI. Pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi DJKI dalam mempercepat transformasi layanan kekayaan intelektual di Indonesia," ujar Hermansyah di markas besar WIPO, Jenewa, Swiss pada Jumat 10 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, UEA membagikan pengalaman penerapan program one-day trademark yang memungkinkan permohonan merek memperoleh respons pada hari yang sama. Selain itu, pihaknya juga memperkenalkan perangkat berbasis AI yang membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merancang logo sekaligus melakukan pengecekan basis data merek sebelum mengajukan permohonan.

Selain membahas transformasi layanan, Indonesia secara resmi meminta dukungan Pemerintah UEA terhadap Proposal Indonesia yang tengah dibahas dalam Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO. Proposal tersebut bertujuan membangun mekanisme pembayaran royalti digital yang lebih akuntabel, adil, dan transparan bagi para kreator di tingkat internasional.

"Indonesia berharap semakin banyak negara anggota WIPO yang mendukung proposal ini sehingga tata kelola royalti digital dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin hak ekonomi para pencipta," kata Hermansyah.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Pemerintah UEA menyatakan kesiapan untuk berbagi data mengenai proses layanan kekayaan intelektual mulai dari pengajuan hingga pemberian hak (filing-to-grant). Kedua belah pihak juga sepakat segera menyusun Memorandum of Understanding (MoU), action plan, serta menunjuk focal point untuk mempercepat implementasi kerja sama.

Kerja sama tersebut akan mencakup pertukaran pakar, peningkatan kapasitas pemeriksa paten, merek, dan desain industri, serta berbagai program pengembangan kompetensi yang diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan kekayaan intelektual di kedua negara.



LIPUTAN TERKAIT

Merek Terdaftar, Kopi Malotong Sukses Tembus Pasar Global

Aroma harum kopi arabika langsung menyeruak begitu biji kopi hitam itu diseduh. Dari balik cangkir yang mengepul, ada sebuah perjalanan panjang sejauh ribuan kilometer perjalanan yang membawa sebungkus kopi dari pelosok pegunungan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, hingga mendarat di meja-meja penikmat kopi di Inggris, Jerman, China, hingga Malaysia.

Selasa, 28 Juli 2026

Mengkal di Luar, Manis dan Lembut di Dalam. Kenalan Yuk dengan Sawo Sukatali

Bagi sebagian orang, sensasi “berpasir” seolah sudah menjadi ciri khas buah sawo. Namun, anggapan itu tidak berlaku bagi Sawo Sukatali Sumedang. Ketika matang, daging buahnya justru halus, nyaris tanpa serat.

Minggu, 19 Juli 2026

Pengawasan Tiga Indikasi Geografis di Bali: Menjaga Warisan, Menguatkan Nilai Ekonomi Masyarakat

Tim Pengawas Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusuri Kabupaten Karangasem, Bali, untuk memantau tiga produk Indikasi Geografis, yakni Tenun Gringsing Bali, Mete Kubu Bali, dan Salak Sibetan Karangasem Bali. Pengawasan yang dilakukan selama 13–17 Juli 2026 ini berlangsung di Kabupaten Karangasem.

Sabtu, 18 Juli 2026

Selengkapnya