DJKI dan Pansus DPR RI Gelar Diskusi Publik RUU Desain Industri di Jawa Tengah, Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan

Semarang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Semarang. Kegiatan yang berlangsung pada pada Senin, 25 Mei 2026 ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Pansus DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah untuk mendengarkan masukan dari masyarakat.

Pimpinan Pansus DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan kerja ini adalah untuk menerima masukan dari para pemangku kepentingan serta pelaku industri di area Jawa Tengah. Ia menegaskan, partisipasi publik sangat diperlukan agar UU Desain Industri nantinya bisa lebih bermakna. 

“RUU Desain Industri ini merupakan inisiatif pemerintah dan pembentukan Pansus untuk RUU tersebut juga telah resmi disetujui oleh DPR,” ujar Maria.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Kekayaan Intelektual Yasmon menekankan pentingnya pembaruan regulasi desain industri untuk menyesuaikan dengan iklim inovasi terkini.

"Pembaruan ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri yang telah berlaku lebih dari dua dekade dinilai tidak lagi mampu merespons perkembangan digitalisasi, kecerdasan buatan, dan teknologi terbaru seperti 3D printing," ungkap Yasmon.

Yasmon juga menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk merespons kebutuhan global. "Pembaruan ini penting untuk menyelaraskan hukum nasional dengan dinamika perdagangan global serta mewujudkan sistem perlindungan yang lebih adaptif dan responsif bagi para pendesain dan pelaku usaha," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyambut positif kegiatan kunjungan kerja ini. Dengan jumlah potensi kekayaan intelektual yang sangat tinggi, pihaknya menaruh harapan besar pada hasil diskusi bersama para pemangku kepentingan.

“Jawa Tengah merupakan wilayah dengan potensi kekayaan intelektual yang sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya 1.083 permohonan desain industri dari wilayah Jawa Tengah di sepanjang tahun 2025,” terang Heni.

"Kami berharap, forum hari ini dapat memberikan gambaran nyata mengenai tantangan di lapangan secara jernih, sehingga undang-undang yang dilahirkan nantinya benar-benar implementatif dan berpihak pada pertumbuhan industri dalam negeri serta sesuai dengan sistem pelindungan kekayaan intelektual di tingkat internasional," pungkasnya.

Acara diskusi publik ini berjalan interaktif dengan menghadirkan berbagai akademisi dan praktisi di Jawa Tengah. Turut hadir memberikan gagasan antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Dr. Budi Santoso, S.H., M.S., serta para perwakilan akademisi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Akademi Inovasi Indonesia (AII) dan berbagai kampus lainnya. Selain Franciscus, turut hadir perwakilan anggota Pansus DPR RI lainnya dalam diskusi ini, yaitu H. Yanuar Arif Wibowo, Muhammad Hatta, Hj. Imas Aan Ubudiah, dan Andhika Satya Wasistho, serta Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Andrieansjah. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mematangkan draf RUU agar lebih komprehensif dalam melindungi karya inovatif bangsa.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Aspirasi Musisi Terkait RUU Hak Cipta

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, menerima aspirasi dan membuka ruang dialog bersama perwakilan Garputala dan ASIK (Aliansi Seniman Musik Indonesia) di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis 18 Juni 2026.

Kamis, 18 Juni 2026

DJKI Perkuat Strategi Penanganan Priority Watch List

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah strategis penanganan status Priority Watch List (PWL) melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026 di Gedung DJKI. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI) yang menjadi perhatian dalam Special 301 Report 2026 oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).

Kamis, 18 Juni 2026

Desain Industri Jadi Aset Penting di Era Digital

Pelindungan desain industri menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi dan ekonomi kreatif. Tidak hanya melindungi tampilan fisik suatu produk, desain industri kini juga mencakup elemen digital seperti tampilan antarmuka yang menjadi nilai tambah dan daya saing produk di pasar global.

Rabu, 17 Juni 2026

Selengkapnya