DJKI Bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Lakukan Persiapan DJKI Mengajar 2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rapat koordinasi lanjutan DJKI Mengajar 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu, 6 April 2022.

Berangkat dari pentingnya edukasi kekayaan intelektual (KI) yang selayaknya mulai ditanamkan sejak di bangku sekolah, DJKI menginisiasi kegiatan DJKI Mengajar 2022 sebagai program lanjutan kegiatan belajar mengajar KI yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2020.

DJKI Mengajar 2022 yang akan diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia pada 25 Mei 2022 mendatang ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual ke-22 Tahun 2022 dan salah satu program unggulan DJKI yang menargetkan siswa-siswi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga menginformasikan bahwa rekrutmen Guru KI (RuKI) yang akan bertugas sebagai tenaga pengajar DJKI Mengajar 2022 masih terbuka untuk seluruh Pegawai aktif Kemenkumham.

“Proses rekrutmen RuKI telah berjalan mulai 26 Maret lalu seyogyanya ditutup pada tanggal 4 April 2022, namun melihat atensi dan peminat pendaftar RuKI yang cukup tinggi maka kegiatan rekrutmen ini kami perpanjang periode pendaftarannya hingga 20 april 2022 mendatang. Perlu saya sampaikan bahwa hingga pagi ini total pendaftar RuKI telah mencapai 110 orang,” ujar Daulat.Selanjutnya.

Ia juga menyampaikan permohonan dukungannya kepada kantor wilayah berupa sumber daya manusia dan anggaran yang dibutuhkan pada masing-masing wilayah.

“Saya berharap dalam pertemuan ini, poin-poin yang masih belum jelas dapat didiskusikan agar koordinasi yang kita adakan untuk menyukseskan kegiatan ini dapat terjalin dengan efektif dan efisien.” pungkas Daulat.

DJKI bersama kantor wilayah Kemenkumham secara bersama-sama akan terus melakukan koordinasi berkelanjutan terkait pelaksanaan DJKI Mengajar 2022. Seluruh jajaran kantor wilayah Kemenkumham menunjukkan semangat dan antusiasme untuk mendukung kegiatan ini. (AMO/SYL)


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya