DJKI Bahas Capaian Kinerja di Semester I TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan pembukaan acara “Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021” pada 3 Agustus 2021 melalui Zoom Meeting. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh pegawai DJKI itu dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Freddy Harris.


Pada sambutannya, Freddy Harris menyampaikan capaian kinerja DJKI pada semester I 2021. Capaian pencatatan Hak Cipta misalnya, telah mencapai 25 ribu lebih dari target 39 ribu pencatatan. 

“Capaian merek sudah 66.605 layanan. Ini targetnya 75 ribu. Jadi sudah hampir memenuhi target ya. Saya bangga karena layanan ini membuat PNBP DJKI tetap naik di tengah pandemi ini,” ujar Freddy.

Permohonan paten di DJKI pada semester I juga telah mencapai 7.000 permohonan dengan target 11.900. Sementara untuk pencegahan pelanggaran KI telah menyentuh angka 262 dari target sebanyak 400 giat pencegahan.

Selain itu, Freddy juga menjelaskan bahwa DJKI akan terus melaksanakan Work From Home (WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dilanjutkan. Pihaknya meminta penanganan pandemi di lingkungan pegawai DJKI juga terus dilanjutkan, seperti pemberian vitamin penambah daya tahan tubuh.

Freddy juga menyinggung pembentukan rumah isolasi mandiri Covid-19 Kemenkumham di kantor DJKI Tangerang. Dia meminta jajarannya untuk menjalankan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten terhadap obat Remdesivir, Favipiravir, dan tocilizumab.

“Saya minta teman-teman jika sakit harus menginfokan. Obat-obatan yang saya sebut di atas harus diresepkan dokter. Oleh karena itu, untuk menjaga diri, saya mohon teman-teman yang sehat juga menjaga diri. Olahraga yang rajin dan berjemur,” kata dia. 

Sebagai informasi, kegiatan evaluasi yang berisi paparan dan diskusi dari masing-masing direktorat ini akan dilaksanakan pada 3 - 10 Agustus 2021. Kegiatan yang diikuti oleh 700 peserta tersebut dimaksudkan untuk memastikan hasil kinerja DJKI memenuhi target-target yang telah ditentukan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya