Dirjen KI: Kita akan Upayakan Bekerja dari Mana Saja

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan pihaknya akan mengupayakan seluruh pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat bekerja dari mana saja dan kapan saja. Visi baru tersebut merupakan semangat baru DJKI untuk menyambut Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) terutama setelah mengalami masa pandemi Covid-19.

“Kita akan cerita tentang Working From Everywhere Anywhere, nggak hanya Working From Home ke WIPO (World Intellectual Property Office),” ujar Freddy dalam acara Penguatan WBK/WBBM DJKI di Aula Oemar Seno Adji, Kamis (9/7).

Freddy juga berpesan kepada setiap pemeriksa yang hadir untuk mengubah pola pikir agar bekerja dengan bersih. Dia juga meminta setiap pegawai untuk bekerja transparan agar DJKI berhasil meraih status WBK/WBBM.

Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Razilu, juga memberi penguatan agar pegawai KI senantiasa mengingat prinsip ASN yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan status dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi itu, setiap instansi tidak perlu berlomba namun harus berbenah.

“Wujudkan sikap takut, benci, dan malu terhadap korupsi (korupsi sedikit pun tidak ada manfaatnya) dan layani siapa pun dengan ramah, santun, tulus, dan tanpa pamrih,” lanjut Razilu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Inspektur Wilayah V Kemenkumham, Budi, juga berpesan agar seluruh pegawai berkomitmen penuh jika ingin DJKI menerima status WBK/WBBM. Dia juga ingin marwah DJKI selalu terjaga dengan baik.

“Tolong, hindarilah perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang dinaungi DJKI meraih predikat WBK dan WBBM 2019. WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Unit kerja pelayanan tersebut, dinilai dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Susun Peta Jalan KI Nasional, DJKI Bahas Strategi Penegakan Hukum hingga 2035

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual (KI) Nasional dengan fokus pembahasan Rencana Aksi Penegakan Hukum KI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Strategi KI Nasional 2026–2035 yang diarahkan untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak transformasi ekonomi dalam meningkatkan kepastian hukum, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Kamis, 11 Juni 2026

KBP Gelar Sidang Dua Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding paten yang diajukan oleh JFE METAL PRODUCTS CORPORATION dan Nokia Technology OY pada 11 Juni 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kamis, 11 Juni 2026

DJKI Perkuat Strategi KI Nasional terkait Pelindungan Varietas Tanaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional - Perspektif Eksternal bersama Kementerian Pertanian untuk membahas pengembangan rezim Kekayaan Intelektual (KI) Varietas Tanaman pada Rabu, 10 Juni 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Rabu, 10 Juni 2026

Selengkapnya