Dari Ide Menjadi Aset, DJKI dan UI Kolaborasi Inovasi

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi DJKI dalam Universitas Indonesia Innovation Festival (UIIF) 2025, yang digelar pada 13 November 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Ranie Utami Ronie, tampil sebagai narasumber pada sesi talkshow bertema “Dari Ide Menjadi Aset: Universitas Indonesia, Kekayaan Intelektual Jembatan Yang Menghubungkan Dunia Akademisi Dengan Dunia Komersial”.

Ranie menegaskan melalui paparannya bahwa ide bukan hanya inspirasi, tetapi benih KI yang dapat tumbuh menjadi aset bernilai ekonomi apabila dilindungi dan dikelola dengan benar.

“KI adalah jembatan vital yang menghubungkan ide-ide cemerlang dengan nilai ekonomi yang nyata. Bagi dosen dan mahasiswa, memahami dan memanfaatkan KI adalah investasi jangka panjang untuk karir akademik, kewirausahaan, dan kontribusi bagi masyarakat,” ujar Ranie.

Lebih lanjut, Ranie memaparkan peran strategis perguruan tinggi dalam menjembatani dunia riset dengan industri. Menurutnya, inovasi yang dihasilkan dari kegiatan akademik seharusnya tidak berhenti di laboratorium, melainkan dikelola dengan prinsip KI agar dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat luas.

“Dengan pemahaman KI yang kuat, dosen dan mahasiswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan akademik yang inovatif serta mendukung terciptanya ekosistem riset yang berorientasi pada pemanfaatan hasil karya,” ujar Ranie.

Mengakhiri sambutannya, Ranie mengajak peserta kegiatan untuk bersama-sama menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat inovasi yang produktif dan berdaya saing, dengan KI sebagai pondasinya.

Sebagai informasi, agenda ini merupakan wujud dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada 12 November 2025 antara DJKI dengan Universitas Indonesia (UI). 

Melalui PKS ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui pelindungan dan pemanfaatan KI, membangun kapasitas akademisi dalam pengelolaan aset KI, serta mendorong perguruan tinggi menjadi motor penggerak komersialisasi inovasi nasional.

 



LIPUTAN TERKAIT

Susun Peta Jalan KI Nasional, DJKI Bahas Strategi Penegakan Hukum hingga 2035

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual (KI) Nasional dengan fokus pembahasan Rencana Aksi Penegakan Hukum KI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Strategi KI Nasional 2026–2035 yang diarahkan untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak transformasi ekonomi dalam meningkatkan kepastian hukum, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Kamis, 11 Juni 2026

KBP Gelar Sidang Dua Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding paten yang diajukan oleh JFE METAL PRODUCTS CORPORATION dan Nokia Technology OY pada 11 Juni 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kamis, 11 Juni 2026

DJKI Perkuat Strategi KI Nasional terkait Pelindungan Varietas Tanaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional - Perspektif Eksternal bersama Kementerian Pertanian untuk membahas pengembangan rezim Kekayaan Intelektual (KI) Varietas Tanaman pada Rabu, 10 Juni 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Rabu, 10 Juni 2026

Selengkapnya