Berupaya Tingkatkan Pelayanan di Kanwil, DJKI Gelar Survei IKM

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyelenggarakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Publik DJKI Tahun Anggaran 2020 di Swiss-bell Residence Kalibata Hotel pada Rabu, (21/10/2020).

Pelaksanaan survei IKM pada kesempatan ini ditujukan untuk wilayah kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham, khususnya yang memiliki potensi dan jumlah pendaftaran tinggi, salah satunya yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.Survei IKM ini merupakan salah satu alat ukur kinerja DJKI dalam memberikan pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan DJKI kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini Sutirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta mengharapkan dengan adanya survei IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik DJKI menjadi lebih optimal lagi.

"Semoga melalui kegiatan ini akan memberikan masukan atas layanan Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan, khususnya dalam periode Tahun 2020, serta semakin meneguhkan komitmen bagi kita semua untuk dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal dalam semangat Reformasi Birokrasi", ujar Sutirah.

Dalam kesempatan lain, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi, Razilu menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini, DJKI termasuk ke dalam 467 Satuan Kerja (Satker) di Kemenkumham yang telah lolos dari survei daring Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Artinya, kurang lebih 90 persen Satker Kemenkumham itu di Tahun 2020 mampu memberikan kepuasan kepada publik yang dilayani,” ungkap Razilu.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya