• DJHKI

    Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual

    Demo

    Layanan Hak Kekayaan Intelektual

    Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, DTLST dan Rahasia Dagang

    Demo

    Layanan Hak Kekayaan Intelektual Lainnya

    Indikasi Geografis

  • Menjadi Inovator Kelas Dunia

    Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2012

    Demo

    Inovasi Menghubungkan Dunia

    Mari kita hargai dan lindungi Hak Kekayaan Inetelektual

    Demo

    Desain Masa Depan Indonesia dengan Inovasi

    Bawa Indonesia bicara dengan inovasi, kreatifitas dan ide cemerlang

  • Hak Kekayaan Intelektual

    Hargai dan Lindungi Karya Intelektual Anda

    Demo

    Apresiasikan Kekayaan Intelektual Anda

    Mari Kita Majukan Kekayaan Intelektual Lokal

    Demo

    Daftarkan Segera !!!

    Rasakan Manfaatnya Sekarang Juga

  • Sosialisasi DJHKI

    Seminar, Workshop, dll

    Demo

    Kekayaan Industrial

    Paten, Merek, dan Desain Industri, DTLST dan Rahasia Dagang

    Demo

    Hak Cipta

    Seni, Sastra, Ilmu Pengetahuan dan Hak Terkait

Berita Terkini Hak Kekayaan Intelektual

Demo

Liputan serta kegiatan DJHKI dikemas dalam Berita Terkini HKI

Selengkapnya

Artikel Terbaru Hak Kekayaan Intelektual

Demo

Tulisan terbaru terkait HKI untuk menambah dan memperkaya khasanah HKI .

Selengkapnya

Pengumuman Hak Kekayaan Intelektual

referensi

Pengumuman Paten, Indikasi Geografis, Merek dan Desain Industri sebagaimana diatur UU

Selengkapnya

media-hki2  media-hki1  media-hki3

WIPO-National Seminar On Copyright and Creative Industries

image-0

National Seminar On Copyright and Creative Industries

Jakarta, 3 & 4 April 201 - Sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki salah satu tujuan yaitu untuk meningkatkan perkembangan kreatif, inovatif dan teknologi. Fungsi dan peran sistem HKI dalam ekonomi berbasis pengetahuan memberikan insentif dan penghargaan pada inventor/kreator yang akan membuatnya mengembangkan inovasi, kreasi dan invensinya secara berkelanjutan.

Namun demikian, perlu keseimbangan dalam sistem perlindungan HKI. Di satu sisi, perlindungan HKI yang lemah akan melemahkan proses inovasi, tetapi, di sisi lain, perlindungan HKI yang terlalu kuat bahkan bisa menghambat kompetisi dari pengembangan inovasi dan kreativitas itu sendiri.

Guna tercapainya keseimbangan dalam sistem HKI sebagaimana yang diharapkan, Direktorat Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan National Seminar On Copyright and Creative Industries pada tanggal 3 & 4 April 2012 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Hadir dalam diskusi mengenai Hak Cipta dalam kaitannya dengan industri kreatif tersebut adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI sebagai key note speaker serta para pakar ekonomi kreatif dari World Intellectual Property Organization (WIPO) dan berbagai institusi lain dari berbagai negara akan menjelaskan dan berbagi pengalaman mengenai peran dan dampak HKI, khususnya mengenai Hak Cipta dalam industri kreatif.

Dalam Sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa Pembicara yang berasal dari pelaku industri kreatif, designer, dan industri musik serta dengan berbagi pengalaman atas pengalaman mereka tentunya akan memperkaya kegiatan diskusi ini dan juga kepakaran para pembicara akan sangat bermanfaat bagi para stakeholder industri kreatif yang menjadi peserta kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran dan pemahaman para stakeholder industri kreatif mengenai isu HKI, khususnya hak cipta, dalam kaitannya dengan industri kreatif dapat lebih meningkat untuk kemudian para stakeholder dapat memanfaatkan seoptimal mungkin berbagai rezim HKI bagi pengembangan industri kreatif di Indonesia. Hanya dengan kesadaran, pemahaman dan persamaan persepsi sajalah kiranya sistem HKI di Indonesia dapat berkembang secara lebih baik dari masa ke masa.

(Humas HKI-April 2012)

Memahami Hak Kekayaan Intelektual

  • bullet-merek1

    Apa itu Hak Kekayaan Intelektual ?

    Hak Kekayaan Intelektual, disingkat "HKI", adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Paten ?

    Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Merek ?

    Merek adalah suatu "tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Hak Cipta ?

    Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Indikasi Geografis ?

    Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu ?

    Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atas hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Desain Industri ?

    Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Rahasia Dagang?

    Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

     

    Selengkapnya

Statistik DJHKI

Chart