• DJHKI

    Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual

    Demo

    Layanan Hak Kekayaan Intelektual

    Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, DTLST dan Rahasia Dagang

    Demo

    Layanan Hak Kekayaan Intelektual Lainnya

    Indikasi Geografis

  • Menjadi Inovator Kelas Dunia

    Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2012

    Demo

    Inovasi Menghubungkan Dunia

    Mari kita hargai dan lindungi Hak Kekayaan Inetelektual

    Demo

    Desain Masa Depan Indonesia dengan Inovasi

    Bawa Indonesia bicara dengan inovasi, kreatifitas dan ide cemerlang

  • Hak Kekayaan Intelektual

    Hargai dan Lindungi Karya Intelektual Anda

    Demo

    Apresiasikan Kekayaan Intelektual Anda

    Mari Kita Majukan Kekayaan Intelektual Lokal

    Demo

    Daftarkan Segera !!!

    Rasakan Manfaatnya Sekarang Juga

  • Sosialisasi DJHKI

    Seminar, Workshop, dll

    Demo

    Kekayaan Industrial

    Paten, Merek, dan Desain Industri, DTLST dan Rahasia Dagang

    Demo

    Hak Cipta

    Seni, Sastra, Ilmu Pengetahuan dan Hak Terkait

Berita Terkini Hak Kekayaan Intelektual

Demo

Liputan serta kegiatan DJHKI dikemas dalam Berita Terkini HKI

Selengkapnya

Artikel Terbaru Hak Kekayaan Intelektual

Demo

Tulisan terbaru terkait HKI untuk menambah dan memperkaya khasanah HKI .

Selengkapnya

Pengumuman Hak Kekayaan Intelektual

referensi

Pengumuman Paten, Indikasi Geografis, Merek dan Desain Industri sebagaimana diatur UU

Selengkapnya

media-hki2  media-hki1  media-hki3

Penindakan Hak Cipta Atas Software

image-0

Jakarta – Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bersama BSA (Business Software Association) dan Kepolisian melaksanakan Penindakan Pelanggaran Hak Cipta atas Software di 2 tempat di Jakarta yaitu Mall Ambasador dan Ratu Plasa pada hari Kamis (5/4). Penindakan di Mall Ambasador dan Ratu Plaza dipimpin langsung oleh IR. Johno Supriyanto, M.Hum dan Salmon Pardede, SH., M.Si dan 11 orang PPNS HKI. Penindakan ini dilakukan dikarenakan adanya laporan dari BSA (Business Software Association) pada tanggal 10 Februari 2012 ke kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang mengetahui adanya CD Software Bajakan yang dijual bebas di Mall Ambasador dan Ratu Plaza di Jakarta. Dalam kegiatan ini berhasil di sita CD Software sebanyak 10.000 keping dari 2 tempat yang berbeda.

 

CD software ini biasa di jual oleh para penjual yang ada di Mall Ambasador dan Ratu Plasa seharga Rp.50.000-Rp.60.000 sedangkan harga asli software ini bisa mencapai Rp.1.000.000 per softwarenya. Selain itu, Penggrebekan ini akan terus dilaksanakan secara rutin tetapi pelaksanaan untuk penindakan dibuat secara acak/random untuk wilayah di seluruh Indonesia. Salmon pardede, SH.,M.Si selaku Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, mengatakan bahwa “Dalam penindakan ini para pelaku pembajakan CD Software ini dikenakan pasal 72 ayat 2 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau brang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal 72 ayat 9 apabila dalam pemeriksaan tersangka diketahui bahwa tersangka juga sebagai pabrikan”.

Dengan adanya penindakan ini diharapkan kepada para pemilik mall untuk memberikan arahan kepada penyewa counter untuk tidak menjual produk-produk software bajakan karena produk bajakan ini tidak memberikan kontribusi kepada negara dibidang pajak disamping itu untuk menghindari kecaman dari United States Trade Representative (USTR) agar Indonesia tidak dicap sebagai negara pembajak.

(Humas Ditjen HKI-April 2012)

Memahami Hak Kekayaan Intelektual

  • bullet-merek1

    Apa itu Hak Kekayaan Intelektual ?

    Hak Kekayaan Intelektual, disingkat "HKI", adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Paten ?

    Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Merek ?

    Merek adalah suatu "tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Hak Cipta ?

    Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Indikasi Geografis ?

    Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu ?

    Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atas hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.

     

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Desain Industri ?

    Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

    Selengkapnya

  • bullet-merek1

    Apa itu Rahasia Dagang?

    Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

     

    Selengkapnya

Statistik DJHKI

Chart