DJHKI
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Layanan Hak Kekayaan Intelektual
Paten, Merek, Desain Industri, Hak Cipta, DTLST dan Rahasia Dagang
Layanan Hak Kekayaan Intelektual Lainnya
Indikasi Geografis

Liputan serta kegiatan DJHKI dikemas dalam Berita Terkini HKI

Tulisan terbaru terkait HKI untuk menambah dan memperkaya khasanah HKI .

Pengumuman Paten, Indikasi Geografis, Merek dan Desain Industri sebagaimana diatur UU
|
UNDANG - UNDANG (UU) MEREK REPUBLIK INDONESIA |
||
|
UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1989 Nomor 39) |
||
|
UU Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 31) |
||
|
PERATURAN PEMERINTAH (PP) BIDANG MEREK |
||
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1995 tentang Komisi Banding Merek ditetapkan Tanggal 29 Agustus 1995 |
||
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1993 tentang Tata Cara Permintaan Pendaftaran Merek ditetapkan Tanggal 31 Maret 1993 . |
||
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1993 tentang Kelas Barang atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek ditetapkan Tanggal 31 Maret 1993 . |
||
|
KEPUTUSAN MENTERI (KEPMEN) KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA |
||
|
Salinan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.51.PR.09.03 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penambahan Personalia Komisi Banding Merek. |
||
|
Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.23- PR.09.03 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Personalia Komisi Banding Merek (1 November2000) |
||
|
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.02-HC.01.01 Tahun 1993 tanggal 13 September 1993 tentang Penetapan biaya Merek |
||
|
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.03-HC.02.01 Tahun 1991 tanggal 2 Mei 1991 tentang Penolakan Permohonan Pendaftaran Merek Terkenal atau Merek yang Mirip Merek Terkenal Milik Orang Lain atau Milik Badan Lain. |
||