Serah Terima Jabatan Menteri Hukum dan HAM RI

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin resmi menjabat menggantikan Patrialis Akbar yang habis masa jabatannya dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II usai pengumuman reshuffle yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2011. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain mantan Menkumham dalam periode sebelumnya seperti Oetojo Usman dan Hamid Awaluddin, selain itu hadir pula Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai, mantan Sekjen Kemenkumham Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy dan pengacara Todung Mulya Lubis.
Amir Syamsuddin menilai bahwa Patrialis Akbar telah memberikan yang terbaik selama 2 tahun memimpin Kementerian Hukum dan HAM RI. Banyak perubahan-perubahan yang terjadi didalamnya, diantaranya adalah pembuatan e-passport atau paspor elektronik dan immigration on board, merubah istilah Sisminbakum menjadi Sistem Administrasi Badan Hukum, serta pembentukan Forum Mahkumjakpol yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Dilkumjakpol di tingkat propinsi. Selain itu diresmikannya Desa Sadar Hukum melalui program Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu (Law and Human Rights Center), yang hingga saat ini telah diresmikan di 28 Kantor Wilayah Kemenkumham.
Dalam akhir sambutannya, Patrialis Akbar menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada Presiden SBY yang telah mempercayakannya menjadi menteri selama 2 tahun sekaligus memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia sekiranya selama beliau menjabat banyak hal yang dirasakan kurang berkenan.
(Humas-Oktober 2011)



















