[ public.hki.go.id : HKI ]
Kegiatan > Berita HKI
 
Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang HKI Antara Universitas Krisnadwipayana Dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
 
Pada hari Rabu, tanggal 14 Oktober 2009 bertempat di Universitas Krisnadwipayana diselenggarakan Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual antara Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Universitas Krisnadwipayana. Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam rangka peningkatan pemahaman dan pemanfaatan sistem hak kekayaan intelektual dan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk mendukung pelaksanaan sistem hak kekayaan intelektual nasional dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Acara penandatangan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Dr. Andi Noorsaman Sommen, DEA – Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Dr. Lodewijk Gultom, SH, MH. - Rektor Universitas Krisnadwipayana, Dr. M. Iman Santoso, SH, MH, MA. – Ketua Yayasan Universitas Krisnadwipayana, Dr.Ansori Sinungan, S.H., LL.M – Direktur Kerja Sama dan Pengembangan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, para akademisi dan praktisi.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual mengatakan “universitas memiliki peran yang besar dalam sistem kekayaan intelektual terutama dalam kaitan dengan pola kerja sama kemitraan antara Pemerintah, Swasta dan Perguruan Tinggi. Lembaga perguruan tinggi sangat diperlukan dalam kegiatan penelitian, pengkajian, dan penyebarluasan informasi yang terkait dengan sistem hak kekayaan intelektual yang akan dilaksanakan di masyarakat.  Netralitasnya dalam melakukan kajian atas penyiapan dan  implementasi suatu sistem, serta dalam mempersiapkan usulan penyempurnaannya, telah menjadikan perguruan tinggi sebagai partner penting dan tidak dapat dikesampingkan”. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama yang lebih intensif dengan Universitas Krisnadwipayana  dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan sistem hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dilanjutkan dengan diskusi sehari dengan tema: Pemahaman Penggunaan Software Legal dan Penaggulangannya Dalam Pelaksanaan Penyidikan di Bidang Software”. terselenggara atas kerjasama Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual), Universitas Krisnadwipayana dan Business Software Alliance (BSA) .

 


Grafik Lainnya klik disini

02.09.2010 12:32  
Klinik Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual pada SURABAYA INTERNATIONAL JEWELLERY FAIR 2010
 Tanggal 26 sampai 29 Agustus 2010 
18.08.2010 13:48  
Penjelasan Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (AANWIJZING)
 Penjelasan Berita Acara Pekerjaan Jasa Konsultasi Validasi dan Cleansing Database Desain Industri, Agustus 2010 
18.08.2010 10:12  
Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (AANWIJZING)
 Pengadaan Jasa Konsultasi Cleansing dan Validasi Database Desain Industri, Agustus 2010 
13.08.2010 11:30  
Jadwal Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 2010
 Undangan perubahan Jadwal Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 2010 
10.08.2010 12:37  
Undangan Pengambilan Dokumen Seleksi Umum Prakualifikasi Jasa Konsultasi Validasi Cleansing Database Desain Industri 2010
 Jasa Konsultasi Validasi Cleansing Database Desain Industri  

 Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tingkat kesadaran masyarakat terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia?
 
Tinggi
Sedang
Rendah

 
Lihat Hasil
English
Paten
Merek
Hak Cipta
Desain Industri
Pengantar HKI
Publikasi
Statistik
UU dan PP
Kerjasama
Koleksi Perpustakaan DJHKI
Media HKI
Kalender Kegiatan HKI
Pengadaan Barang & Jasa
Buku Panduan HKI
Forum Diskusi
Forum Konsultasi
Registrasi Online
Feedback
Link Terkait
Timnas PPHKI
Download






Copyright © 2010 Direktorat Teknologi Informasi DITJEN-HKI