| Referensi > Liputan Media | | | | Polda Sumut Geber Razia Software Bajakan Eceran | | Date | : | 18/11/2009 | | Source | : | | | Page | : | | | Writer | : | Ardhi Suryadhi detikinet | | Content | : | | Selasa, 17/11/2009 Polda Sumut Geber Razia Software Bajakan Eceran Ardhi Suryadhi detikinet Jakarta Dari sekian banyak permintaan penyidik kepada Business Software Alliance BSA untuk menjadi saksi ahli selama 2009, Polda Sumatra Utara tercatat yang paling sering melakukan penegakan hukum terhadap pedagang software eceran retail
Dikatakan Donny A Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA Indonesia, setidaknya ada 6 permintaan yang masuk ke BSA untuk menjadi saksi ahli dalam kasus retail piracy sepanjang 2009
"Berdasarkan catatan BSA, belum pernah ada kasus lain di luar retail piracy, misalnya end user piracy atau hardisk loading, yang pernah ditangani Polda Sumatra Utara dengan meminta BSA untuk membantu proses penyidikan," ujarnya kepada detikINET, Selasa 17/11/2009
Bahkan, lanjut Donny, sedemikian aktifnya penyidik sehingga bukan staf BSA yang datang ke Medan, tetapi penyidik yang datang ke Jakarta untuk menemui staf IT BSA
"Bisa jadi kedatangan mereka ke Jakarta juga disebabkan karena mereka bermaksud untuk memeriksa staf pada Direktorat Jenderal HKI di Tangerang," imbuhnya
Adapun keenam kasus yang ditangani Polda Sumut tersebut terbagi dalam dua kelompok Lima kasus pertama terjadi pada bulan Mei 2009, dimana penyidik menetapkan 5 orang tersangka yaitu Snj, Sry, DW, Jh, dan satu lagi tidak disebutkan namanya
Sayangnya, saat ini penyidik tidak memberitahukan status penyidikan terhadap kelima tersangka tersebut Sementara untuk kelompok kedua, penyidik menetapkan Bd alias Al sebagai tersangka
"Penyidik meminta keterangan kepada BSA setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Namun rupanya berkas perkara dikembalikan lagi kepada penyidik P19 pada 3 November 2009," kata Donny
Kasus ini sendiri berawal dari penegakan hukum yang dilaksanakan sekitar bulan Juni 2009 Mungkin setelah menerima berkas perkara tersebut dari Kejaksaan, penyidik kemudian menghubungi BSA dan meminta agar dapat diperiksa sebagai saksi ahli pada hari ini, Selasa 17/11/2009 (Source: Media cetak) |
|
|
|