[ public.hki.go.id : HKI ]
Referensi > Liputan Media
 
Garuda Top menang sengketa hak cipta logo Plus
Date:17/11/2009
Source:
Page:
Writer:Elvani Harifaningsih
Content: 

Selasa, 17 November 2009

Garuda Top menang sengketa hak cipta logo Plus

JAKARTA: Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan pembatalan hak cipta seni logo Plus pada cakram optik VCD/video compact disc, yang terdaftar atas nama salah satu pengusaha lokal

Hal itu diungkapkan ketua majelis hakim Sugeng Riyono, dalam sidang pembacaan putusan perkara pembatalan hak cipta seni logo Plus pada VCD yang diajukan Sambudi Ongko Sambudi selaku Direktur PT Garuda Top Plasindo terhadap Usman Joko, kemarin

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim berpendapat seni logo Plus milik penggugat No Pendaftaran 035048, tertanggal 20 Agustus 2007, secara substansial mempunyai persamaan dengan milik tergugat No Pendaftaran 034487, tertanggal 21 April 2006

Penggugat, kata majelis hakim, mendalilkan dirinya sebagai pencipta atas seni logo Plus dan telah diumumkan dan dipergunakan di seluruh Indonesia, sejak 2002 hingga saat ini

Seni logo Plus itu untuk produkproduk cakram optik CDR dan DVDR dengan Merek GTPRO dan Logo, sehingga tergugat tidak berhak menggunakan seni logo tersebut dalam produkproduknya

Dalil penggugat, sambungnya, dibantah oleh tergugat dengan alasan tergugat telah memasarkan produk CDR dan DVDR dengan logo "Plus", dengan Merek Printech sejak 2000, sehingga tidak mungkin jika tergugat yang mendompleng logo "Plus" milik penggugat

Berdasarkan bukti di persidangan, menurut majelis hakim, berupa invoice pemesanan oleh tergugat pada 2000, telah ada pemesanan CDR Blanko dari Guangzhou Namun, sambungnya, tidak menjelaskan adanya seni logo "Plus" yang menjadi pokok persengketaan

Saksi ahli

Lebih lanjut, dalam pertimbangan hukumnya majelis hakim mengutip pendapat Ernawati Yunus, saksi ahli yang diajukan di pengadilan, yang pada intinya menerangkan bahwa pendaftaran hak cipta tidak mengesahkan suatu ciptaan

"Menimbang, bahwa Ernawati Yunus sebagai ahli di depan persidangan menerangkan pendaftaran hak cipta tidak mengesahkan suatu ciptaan, dan di Indonesia menganut sistem pada saat diumumkan dan diperbanyak pertama kali, maka hasil karyanya langsung dilindungi, pendaftaran tidak menjamin tentang hak cipta," ucap majelis hakim, dalam putusannya, kemarin

Majelis hakim menilai penggugat lebih dahulu mengumumkan hasil ciptaannya berupa seni logo "Plus" dibandingkan dengan tergugat

Penggugat mengumumkan hasil ciptaannya pada 20 Juli 2002 di Surabaya, sedangkan tergugat baru mengumumkan pada tanggal 20 April 2006 di Jakarta

Sementara itu, Bisnis tidak berhasil menghubungi salah satu kuasa hukum tergugat, Adam J Sembiring, guna dimintai komentarnya terkait dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Telepon seluler yang bersangkutan tidak aktif

Sebelumnya, dalam gugatan No54/HakCipta/ 2009/PnNiagaJktPst, Sambudi Ongko selaku Direktur PT Garuda Top Plasindo, mengajukan gugatan terhadap Usman Joko, terkait dengan perkara hak cipta seni logo

Oleh Elvani Harifaningsih
BIsnis Indonesia

(Source: Media cetak)


Grafik Lainnya klik disini

02.09.2010 12:32  
Klinik Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual pada SURABAYA INTERNATIONAL JEWELLERY FAIR 2010
 Tanggal 26 sampai 29 Agustus 2010 
18.08.2010 13:48  
Penjelasan Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (AANWIJZING)
 Penjelasan Berita Acara Pekerjaan Jasa Konsultasi Validasi dan Cleansing Database Desain Industri, Agustus 2010 
18.08.2010 10:12  
Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (AANWIJZING)
 Pengadaan Jasa Konsultasi Cleansing dan Validasi Database Desain Industri, Agustus 2010 
13.08.2010 11:30  
Jadwal Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 2010
 Undangan perubahan Jadwal Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) 2010 
10.08.2010 12:37  
Undangan Pengambilan Dokumen Seleksi Umum Prakualifikasi Jasa Konsultasi Validasi Cleansing Database Desain Industri 2010
 Jasa Konsultasi Validasi Cleansing Database Desain Industri  

 Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tingkat kesadaran masyarakat terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia?
 
Tinggi
Sedang
Rendah

 
Lihat Hasil
English
Paten
Merek
Hak Cipta
Desain Industri
Pengantar HKI
Publikasi
Statistik
UU dan PP
Kerjasama
Koleksi Perpustakaan DJHKI
Media HKI
Kalender Kegiatan HKI
Pengadaan Barang & Jasa
Buku Panduan HKI
Forum Diskusi
Forum Konsultasi
Registrasi Online
Feedback
Link Terkait
Timnas PPHKI
Download






Copyright © 2010 Direktorat Teknologi Informasi DITJEN-HKI