[ public.hki.go.id : HKI ]
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kementerian Riset dan Teknologi RI dan Kementerian Pendidikan Nasional RI

Dalam rangka meningkatkan kerjasama, kesadaran dan pemahaman mengenai keberadaan dan pentingnya pemanfaatan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang efektif dan terpadu serta upaya untuk mendorong masyarakat untuk berinovasi, maka diselenggarakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kementerian Riset dan Teknologi RI dan Kementerian Pendidikan Nasional RI tentang “Inovasi Berbasis HKI” dan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dengan 6 (enam) Perguruan Tinggi di Indonesia yaitu Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Trisakti tentang Hak Kekayaan Intelektual pada hari rabu, tanggal 24 Februari 2010 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar dalam sambutannya menyebutkan bahwa “Pemerintah Indonesia telah menyusun Kebijakan Nasional Kekayaan Intelektual (KNKI) yang dibutuhkan sebagai sebuah petunjuk prinsip (principal guidance) kepada seluruh pemangku kepentingan HKI (IP stake holder) dalam membangun dan mempromosikan kekayaan intelektual sebagai alat pembangunan teknologi, ekonomi dan sosial. Maksud utama KNKI adalah menjadikan kekayaan intelektual sebagai mesin baru pertumbuhan (new engine of growth) untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial”

Kesepakatan Bersama dengan Kementerian Riset dan Teknologi RI yang mempunyai fungsi sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam hal perumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang riset ilmu pengetahuan dan teknologi, serta Kementerian Pendidikan Nasional RI sebagai penanggungjawab pengelolaan sistem pendidikan nasional menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional diharapkan dapat memacu kreatifitas masyarakat, menumbuhkembangkan riset dan teknologi yang berbasis hak kekayaan intelektual dan daya saing nasional sektor industri, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya di kalangan para peneliti, pendidik, dan peserta didik dalam mendayagunakan sistem HKI.

Sedangkan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang HKI antara Direktorat Jenderal HKI dengan 6 (enam) Perguruan Tinggi di Indonesia, dimaksudkan agar mendorong terciptanya kerja sama yang lebih intensif antara Direktorat Jenderal HKI dengan Perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang sangat diperlukan dalam kegiatan penelitian, pengkajian, edukasi dan deseminasi informasi yang terkait dengan HKI dan pada saat yang bersamaan, sebagai lembaga yang menghasilkan kreator dan inovator di bidang karya intelektual, Perguruan Tinggi sangat berkepentingan dalam pemanfaatan sistem HKI.




PATEN HAK CIPTA MEREK INDIKASI GEOGRAFIS
DESAIN INDUSTRI DTLST RAHASIA DAGANG PENGETAHUAN TRADISIONAL

Keberadaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam hubungan antar manusia dan antar negara merupakan sesuatu yang tidak dapat dipungkiri. HKI juga merupakan sesuatu yang given dan inheren dalam sebuah masyarakat industri atau yang sedang mengarah ke sana. Keberadaannya senantiasa mengikuti dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri. Begitu pula halnya dengan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mau tidak mau bersinggungan dan terlibat langsung dengan masalah HKI.

Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Varietas Tanaman.


Grafik Lainnya klik disini

09.03.2010 10:43  
Seminar Keliling Peningkatan Pemahaman tentang perlindungan HKI bagi Penegak Hukum
 pada tanggal 8 s.d. 9 Maret 2010 di Samarinda dan tanggal 11 s.d. 12 Maret 2010 di Surabaya 
25.02.2010 14:28  
Rancangan Undang Undang Hak Cipta versi terakhir per tanggal 15 Februari 2010
 RUU-HC tanggal 15 Februari 2010 
25.02.2010 13:52  
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kementerian Riset dan Teknologi RI dan Kementerian Pendidikan Nasional RI
 tanggal 24 Februari 2010 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI 
23.02.2010 10:10  
Seminar Karya Tulis Ilmiah Dalam Rangka Peningkatan Angka Kredit Tenaga Fungsional
 pada tanggal 22 Februari 2010 
11.02.2010 10:57  
Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Ditjen HKI Tahun 2010
 Tanggal 4 Februari 2010 di Aula DJHKI  



 Arsip Berita
05.03.2010 10:40
Peredaran VCD Bajakan Digagalkan
 04/03/2010 19:25 (Penggerebekan) Sebanyak 18 ribu keping VCD bajakan dan mesin pembuat VCD disita. Barang bukti diperoleh setelah polisi menggagalkan peredaran dan penggandaan VCD bajakan dan VCD porno di kawasan Glodok, Jakbar. 
05.03.2010 10:35
Paten AS terbanyak ke WIPO
 Paten AS terbanyak ke WIPO 
05.03.2010 10:31
Cargill Palm kalah lawan Komisi Banding soal merek Socolate
 Cargill Palm kalah lawan Komisi Banding soal merek Socolate 
05.03.2010 10:31
ITT dan Nokia damai
 ITT dan Nokia damai 
05.03.2010 10:31
HTC Tangkis Tuduhan Curi Teknologi iPhone
 HTC Tangkis Tuduhan Curi Teknologi iPhone  

 
 Bagaimana menurut Anda tingkat kesadaran masyarakat terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia?
 
Tinggi
Sedang
Rendah

View Result
 
English
Paten
Merek
Hak Cipta
Desain Industri
Pengantar HKI
Publikasi
Statistik
UU dan PP
Kerjasama
Media HKI
Makalah HKI
Kalender Kegiatan HKI
Pengadaan Barang & Jasa
Forum Diskusi
Forum Konsultasi
Registrasi Online
Feedback
Link Terkait
Download

Hit Counter
Hari ini:571
Minggu ini:2630
Bulan ini:6969
Tahun ini:41609
Total:2947315






Copyright © 2010 Direktorat Teknologi Informasi DITJEN-HKI