Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI

Pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia

Keberadaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam hubungan antar manusia dan antar negara merupakan sesuatu yang tidak dapat dipungkiri. HKI juga merupakan sesuatu yang given dan inheren dalam sebuah masyarakat industri atau yang sedang mengarah ke sana. Keberadaannya senantiasa mengikuti dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri. Begitu pula halnya dengan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mau tidak mau bersinggungan dan terlibat langsung dengan masalah HKI.

Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Varietas Tanaman.

Sebagai konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia sebagai anggota WTO (World Trade Organization ) mengharuskan Indonesia menyesuaikan segala peraturan perundangannya di bidang Hak Kekayaan Intelektual dengan standar TRIP's (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) yang dimulai sejak tahun 1997 dan diperbaharui kemudian pada tahun 2000 dan tahun 2001. Hal ini juga akibat dari telah diratifikasinya konvensi-konvensi internasional di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan juga telah menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang diharuskan yaitu Undang-undang tentang Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, Paten dan Merek.

Permasalahan mengenai Hak Kekayaan Intelektual akan menyentuh berbagai aspek seperti aspek teknologi, industri, sosial, budaya, dan berbagai aspek lainnya. Namun aspek terpenting jika dihubungkan dengan upaya perlindungan bagi karya intelektual adalah aspek hukum. Hukum diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang timbul berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual tersebut. Hukum harus dapat memberikan perlindungan bagi karya intelektual, sehingga mampu mengembangkan daya kreasi masyarakat yang akhirnya bermuara pada tujuan berhasilnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

Aspek teknologi juga merupakan faktor yang sangat dominan dalam perkembangan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat saat ini telah menyebabkan dunia terasa semakin sempit, informasi dapat dengan mudah dan cepat tersebar ke seluruh pelosok dunia. Pada keadaan seperti ini Hak Kekayaan Intelektual menjadi semakin penting. Hal ini disebabkan Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak monopoli yang dapat digunakan untuk melindungi investasi dan dapat dialihkan haknya.

Instansi yang berwenang dalam mengelola Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen. HKI)  yang berada di bawah Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia. Dan khusus untuk mengelola informasi HKI juga telah dibentuk Direktorat Teknologi Informasi di bawah Ditjen. HKI. Sekali lagi menunjukkan bahwa pengakuan HKI di Indonesia benar-benar mendapat perhatian yang serius.

Dengan adanya sebuah sistem informasi Hak Kekayaan Intelektual yang integral dan mudah diakses oleh masyarakat, diharapkan tingkat permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Indonesia di Indonesia semakin meningkat. Sedangkan dengan penegakan hukum secara integral (dimana termasuk di dalamnya Hak Kekayaan Intelektual), pelanggaran dalam bentuk pembajakan hasil karya intelektual yang dilindungi undang-undang akan semakin berkurang. Sinergi antara keduanya, sistem informasi Hak Kekayaan Intelektual dan penegakan hukum yang integral, pada akhirnya akan membawa bangsa Indonesia kepada kehidupan yang lebih beradab, yang menghormati hasil karya cipta orang lain.

Hak Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

03-02-2012
Sosialisasi Ditjen.HKI ke SMPN 155 Cikoko Pancoran
Sosialisasi Ditjen.HKI ke SMPN 155 Cikoko Pancoran

Jakarta – Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan ICITAP (International Criminal Investigative Training Assistance) di SMP Negeri 155 di Cikoko Pancoran, pada hari Jum’at (27/1) bertempat di Aula SMPN...

Read more
03-02-2012
Studi Banding Biofarma ke Ditjen.HKI
Studi Banding Biofarma ke Ditjen.HKI

Tangerang, Kamis, 2 Februari 2012,. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual menerima kunjungan Tim Manajemen HKI PT. Bio Farma (Persero). Kunjungan yang dipimpin oleh dr. Bambang Herman Djalinus sebagai ketua tim Manajeman...

Read more
02-02-2012
Pelantikan Komisi Banding Merek dan Paten
Pelantikan Komisi Banding Merek dan Paten

Jakarta, 30 Januari 2012. Pelantikan anggota Komisi Banding Merek dan anggota Komisi Banding Paten Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI diadakan pada tanggal 30 Januari 2012 di...

Read more
13-01-2012
Beras Adan Krayan Peroleh Sertifikasi Indikasi Geografis
Beras Adan Krayan Peroleh Sertifikasi Indikasi Geografis

Beras Adan Krayan memperoleh sertifikat indikasi geografis dari Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Sertifikat Indikasi Geografis Beras Adan Krayan diserahkan langsung oleh Dirjen HKI yang didampingi Kakanwil Kalimantan...

Read more
29-12-2011
Seminar Karya Tulis Ilmiah, Bogor, 22 - 23 Desember 2011
Seminar Karya Tulis Ilmiah, Bogor, 22 - 23 Desember 2011

“PENINGKATAN PROFESIONALISME PEMERIKSA PATEN, MEREK DAN DESAIN INDUSTRI MELALUI PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH” “KARYA ILMIAH” WUJUD PROFESIONALISME PEJABAT FUNGSIONAL PEMERIKSA Cisarua, Bogor. Pelaksanaan Seminar Karya Tulis Ilmiah “Peningkatan Profesionalisme Pemeriksa Paten, Merek dan...

Read more

Pengadaan Barang dan Jasa Ditjen HKI

Pengumuman Pelelangan dan Dokumen Lelang…

06-02-2012 Hits:3 Pengadaan Barang dan Jasa web1

Pengumuman Pelelangan Sederhana Paket Pekerjaan "Jasa Pemeliharaan Jaringan dan Switching" Dokumen Pengadaan "Jasa Pemeliharaan Jaringan dan Switching"

Read more

Pengumuman & Dokumen Pelelangan Umum "Pe…

06-02-2012 Hits:5 Pengadaan Barang dan Jasa web1

Pengumuman Pelelangan Umum Paket Pekerjaan "Pengembangan Website (Situs Internet) Ditjen. HKI" Dokumen Pengadaan Pekerjaan "Pengembangan Website (Situs Internet) Ditjen HKI"

Read more